Pemberantasan Korupsi di China/Tiongkok
Alfian Taufiqurrizqi, Dinartika Hukamawati, Gilang Fajar Febrian,
Hendro Devianto, Mia Astarina Prihyantini, Rheza Afrian Pratama,
Widodo Tri Saputro
Program Diploma IV Akuntansi Reguler, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Tangerang Selatan
Abstrak – Tindak pidana korupsi telah menjadi isu sosial dan politik utama di China sejak tahun 1978. Bahkan, sejak zaman kekaisaran, korupsi telah tumbuh dengan subur di negara China. Suap menyuap ataupun lewat “jalan belakang” merupakan praktik-praktik yang biasa dilakukan sejak zaman tersebut. Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas korupsi, diantaranya yaitu dengan memberlakukan sunshine policy, memberikan hukuman yang berat bagi koruptor, melaksanakan shuanggui, serta dengan menggunakan human flesh search engines. Pemerintah juga didukung dengan dua lembaga penting yang berperan dalam pemberantasan korupsi, yaitu Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) dan Biro Pencegahan Korupsi Nasional (NBCP / National Bureau for Corruption Prevention). Komitmen pemerintah yang sangat kuat adalah kunci utama dari pemberantasan korupsi di China.
Kata kunci: korupsi,China, upaya pemberantasan korupsi
1. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Tindak pidana korupsi telah menjadi isu sosial dan politik utama di China sejak tahun 1978 (He, 2000). Bahkan, sejak zaman kekaisaran, korupsi telah tumbuh dengan subur di negara China. Pelaksanaan reformasi dan pertumbuhan ekonomi membuka peluang-peluang baru dan memberikan insentif yang lebih besar atas timbulnya hubungan-hubungan yang “gelap” antara kemakmuran dan kekuasaan. Menghadapi hal ini, pemerintah China perlu melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang tegas untuk dapat mengurangi tingkat korupsi di China. Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah, diantaranya, yaitu dengan memberlakukan sunshine policy, memberikan hukuman yang berat bagi koruptor, melaksanakan shuanggui, serta dengan menggunakan human flesh search engines. Ketegasan yang dilakukan oleh pemerintah China dalam pemberantasan korupsi dan pengenaan hukuman bagi koruptor menjadikan China terkenal sebagai negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati terhadap para koruptor. Tidak hanya kepada pegawai negeri biasa saja, ketegasan tersebut juga dilaksanakan tanpa pandang bulu terhadap pejabat-pejabat tingkat tinggi.
1.2.Maksud dan Tujuan
Tulisan ini disusun dalam rangka pemenuhan tugas mata kuliah Seminar Anti Korupsi. Melalui tulisan ini, penulis bermaksud untuk memberikan informasi mengenai pemberantasan korupsi di China/Tiongkok, yang meliputi praktik korupsi di China, kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di China, serta hal-hal apa saja yang dapat diteladani oleh Indonesia. Diharapkan dengan adanya tulisan ini, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pemberantasan korupsi, khususnya di negara China..
1.3.Perumusan Masalah
Pada paper ini, penulis akan menguraikan tentang praktik-praktik korupsi di China, langkah pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta hasil dari pencegahan dan pemberantasan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah China.
2. LANDASAN TEORI
Kemendikbud dalam buku Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, menyimpulkan dari beberapa pengertian korupsi bahwa korupsi adalah (2011: 24) “sesuatu yang busuk, jahat dan merusak, berdasarkan kenyataan tersebut perbuatan korupsi menyangkut: sesuatu yang bersifat amoral, sifat dan keadaan yang busuk, menyangkut jabatan instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, menyangkut faktor ekonomi dan politik dan penempatan keluarga atau golongan ke dalam kedinasan di bawah kekuasaan jabatan.” Buku tersebut (2011:24) juga mengutip pendapat Subekti dan Tjitrosoedibyo (1973) bahwa yang dimaksudkan dalam kamus hukum, corruptie adalah korupsi, perbuatan curang, tindak pidana yang merugikan keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bukunya Memahami Untuk Membasmi: Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi (2006: 3-5) menyebutkan bahwa menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah Pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 di mana korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Tiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi tersebut dapat dikelompokkan menjadi:
1.kerugian keuangan negara;
2.suap-menyuap;
3.penggelapan dalam jabatan;
4.pemerasan;
5.perbuatan curang;
6.benturan kepentingan dalam pengadaan; dan
7.gratifikasi.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1.Gambaran Umum dan Profil Negara China/ Tiongkok
Negara yang beribu kota di Beijing ini merupakan negara terbesar di Asia. Tiongkok adalah negara terbesar di Asia dan terbesar keempat di dunia, setelah Rusia, Kanada dan Amerika. Tiongkok memiliki penduduk lebih dari 1,3 miliar orang. Angka itu membentuk hampir 23 persen dari populasi dunia. Empat dari penemuan-penemuan terbesar dunia, yaitu mesiu, kompas magnetik, kertas, dan percetakan dikaitkan dengan Tiongkok. Benda-benda itu digunakan di Tiongkok jauh sebelum dikenal di barat.
Bendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT), atau "bendera merah lima bintang" (五星红旗, pinyin: wÇ” xÄ«ng hóng qÃ) diciptakan oleh Zeng Liansong, seorang seniman terkenal dari wilayah Ruian, Zhejiang. Bendera ini memiliki simbol-simbol komunisme yang terkenal, seperti bidang berwarna merah dan bintang warna kuning. Bintang yang besar melambangkan kepimpinan Partai Komunis di Tiongkok. Bintang-bintang yang kecil melambangkan empat buah kelas yang ada dalam sebuah masyarakat menurut paham komunis, yaitu: pekerja, petani, golongan kaya dan kapitalis yang patriotik. Pendapat yang lain mengatakan bintang yang besar melambangkan kaum mayoritas di negara Tiongkok, yaitu suku Han, dan bintang-bintang kecil melambangkan masyarakat minoritas Tibet, Manchu, Mongol, dan Uighur.
Tiongkok memiliki banyak dinasti. Beberapa bertahan selama beberapa abad, sedangkan lainnya memegang kekuasaan selama beberapa dekade atau bahkan kurang. Dinasti pertama yang memerintah kerajaan bersatu adalah Qin (awalnya dieja Ch’in, asal nama “China”), didirikan pada tahun 221 SM, dan dinasti terakhir adalah Qing atau Manchu, yang berlangsung pada tahun 1644-1912.
Kekalahan militer Tiongkok oleh Barat mempercepat penurunan kekaisaran dan penghancuran dinasti. Ketika dinasti Qing digulingkan pada tahun 1912, ia digantikan oleh republik. Pada tahun 1949, setelah Perang Dunia II dan perang saudara yang pahit, Partai Komunis Tiongkok mendirikan RRT.
3.1.1. Kondisi Geografi
Tiongkok terletak di Asia Timur dan dibatasi di timur oleh Laut Tiongkok Timur, Laut Kuning, dan Laut Tiongkok Selatan. 14 negara berbatasan di sebelah utara, barat, dan selatan. Mereka adalah Korea Utara, Rusia, Mongolia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan, Afghanistan, India, Pakistan, Nepal, Bhutan, Myanmar, Laos, dan Vietnam. Lebih dari sepertiga wilayah Tiongkok adalah pegunungan, dimana sebagian lahannya berpenghuni. Gunung Everest, puncak tertinggi di dunia, memiliki ketinggian 8.848 meter di perbatasan Tiongkok dengan Nepal.
Sebagian besar orang Tiongkok tinggal di bagian timur negara di sepanjang pantai, di dataran, dan dalam lembah yang dialiri oleh sungai-sungai besar. Konsentrasi terbesar orang berada di kawasan yang membentang ke utara dari sungai besar Yangtze (Chang) sampai ke Beijing. Tiongkok adalah negara yang luas yang mencakup berbagai area. Area ini dapat dipecah menjadi beberapa daerah umum seperti Dataran Tinggi Mongolia Xinjiang, Dataran Tinggi Tibet, Dataran Tinggi Perbatasan Mongolia, Dataran Tinggi Tengah, Lembah Sichuan, Dataran Rendah dan Dataran Tinggi Timur, Dataran Tinggi Selatan. Selain itu, terdapat dua pulau besar yang terletak di lepas pantai daratan Tiongkok. Taiwan terletak sekitar 160 kilometer di lepas pantai provinsi Fujian di Laut Tiongkok Timur. Hainan terletak di selatan provinsi Guangdong di Laut Tiongkok Selatan.
Bagian selatan Tiongkok terletak di daerah tropis dan hangat sepanjang tahun, sementara suhu musim dingin di ujung timur laut mencapai di bawah titik beku. Selama musim dingin, iklim di Tiongkok utara diatur oleh massa udara Siberia, yang menjaga daerah ini tetap dingin dan kering. Selama musim panas, massa udara tropis dari Samudra Pasifik biasanya bergerak masuk dan membawa musim hujan di utara. Adapun sumber daya alam Tiongkok yang paling berlimpah adalah batu bara.
3.1.2. Kondisi Demografi
Secara resmi, RRT adalah satu bangsa (Tionghoa) yang memiliki multi-etnis dengan 56 etnis yang diakui. Mayoritas etnis Han mendominasi hampir 93% populasi; bagaimanapun merupakan mayoritas dalam hanya hampir setengah daerah Tiongkok. Penduduk bangsa Han sendiri heterogen, dan bisa dianggap sebagai kumpulan pelbagai etnik yang mengamalkan budaya dan bercakap bahasa yang sama. Kebanyakan suku Han bertutur macam-macam bahasa vernakular Tionghoa, yang bisa dilihat sebagai satu bahasa atau keluarga bahasa. Subdivisi terbesar bahasa Tionghoa yang diucapkan ialah bahasa Mandarin, dengan lebih banyak pembicara daripada bahasa lainnya di dunia. Versi standar Mandarin yang didasarkan pada dialek Beijing yang dikenal sebagai Putonghua diajarkan di sekolah dan digunakan sebagai bahasa resmi di seluruh negara.
Revolusi Komunis di negara ini sejak tahun 1949 meninggalkan kesan yang besar yaitu hampir 59% penduduknya (lebih kurang 767 juta orang) menjadi Ateis atau tidak percaya Tuhan. Namun, lebih kurang 33% dari mereka percaya kepada kepercayaan tradisi atau gabungan kepercayaan Buddha dan Taoisme. Penganut agama terbesar di negara ini ialah Buddha Mahayana yang berjumlah 100 juta orang. Di samping itu, Buddha Therawada dan Buddha Tibet juga diamalkan oleh golongan minoritas etnis di perbatasan barat laut negara ini. Selain itu diperkirakan terdapat 18 juta penduduk Islam (kebanyakan Sunni) dan 14 juta Kristen (4 juta Katolik dan 10 juta Protestan) di negara ini.
Negara ini telah lama mengalami masalah pertumbuhan penduduk. Dalam usaha membatasi perkembangan populasinya, RRT telah mengambil kebijakan yang membatasi keluarga di perkotaan (etnis minoritas non-Han dikecualikan) menjadi satu anak dan keluarga di pedalaman boleh memiliki dua anak, ketika yang pertama wanita. Karena lelaki dianggap lebih bernilai ekonomis di daerah pedesaan, muncul insiden besar mengenai aborsi selektif jenis kelamin dan penolakan anak di daerah pedesaan untuk memastikan bahwa anak kedua ialah lelaki. Dasar ini hanyalah untuk penduduk mayoritas bangsa Han. Terdapat banyak rumah anak yatim untuk anak-anak terlantar ini, akan tetapi hanya 2% saja yang dijadikan anak angkat oleh orang lain. Yang selebihnya pula besar di rumah anak yatim itu. RRT telah mengintitusikan program pengambilan anak angkat internasional, di mana penduduk negara lain datang untuk mengangkat mereka, tetapi program ini menampakkan hasil yang tidak memuaskan.
Tahun 2000 diadakan survey kependudukan dan didapatkan dengan perbandingan jenis kelamin 117 lelaki : 100 perempuan yang tinggi berbanding perbandingan biasa (106:100) tetapi bisa dibandingkan dengan sebagian tempat seperti Kaukasus dan Korea Selatan. Walaupun perbandingan ini dikatakan ada karena seksisme, baru-baru ini ia dikaitkan dengan penyakit hepatitis juga. Pemerintah RRT sedang mencoba mengurangi masalah ini dengan menekankan harkat para wanita dan telah melangkah sepanjang mencegah penyedia medis dari memperlihatkan pada para orang tua jenis kelamin bayi yang diharapkan. Hasil perbandingan yang tidak seimbang ini mewujudkan 30-40 juta lelaki yang tidak bisa mendapatkan pasangan hidup. Banyak dari lelaki ini yang mencari gadis idaman mereka di negara lain atau di pusat-pusat pelacuran. Dalam beberapa kasus, gadis-gadis diculik dan dijual sebagai isteri di perkampungan yang jauh.
3.1.3. Kondisi Ekonomi
Tiongkok memiliki salah satu perekonomian dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Produk domestik bruto (PDB) melebihi 12 triliun dolar per tahun. Lebih dari 2 triliun dolar barang dan jasa buatan Tiongkok diekspor ke negara-negara lain setiap tahunnya. Pendapatan ekspor Tiongkok yang besar membantu ekonomi tumbuh. Di dalam negeri, Tiongkok juga memiliki pasar yang sangat besar dengan lebih dari 1,3 miliar konsumen.
Tiongkok mulai mengubah kebijakan ekonominya pada tahun 1978. Di bawah komunisme, negara memiliki dan mengendalikan sumber ekonomi Tiongkok, seperti perusahaan, tanah, dan sumber daya alam. Mulai tahun 1979, Tiongkok mengizinkan kepemilikan dan investasi swasta di beberapa sektor ekonomi. Negara ini juga mulai menggeser ekonominya dari basis pertanian ke industri.
Sejak tahun 1979 perekonomian Tiongkok telah mengalami pertumbuhan tahunan rata-rata lebih dari 9,5 persen, pertumbuhan yang sangat tinggi menurut standar dunia. Rata-rata orang di Tiongkok sekarang memiliki pendapatan lebih banyak, dan lebih sedikit orang yang miskin. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok sejak tahun 1979 telah menyebabkan lebih dari 100 juta orang pindah dari daerah pedesaan untuk mencari pekerjaan di kota-kota dan daerah pesisir.
Perubahan ekonomi Tiongkok yang dramatis juga telah menciptakan masalah. Saat banyak orang mendapatkan keuntungan, yang lainnya tidak, terutama di daerah pedesaan. Sekitar 10% orang Tiongkok masih hidup dalam kemiskinan. Itu berarti mereka mendapatkan uang atau mengkonsumsi makanan kurang dari yang mereka butuhkan untuk mencapai tingkat gizi dan tempat tinggal yang memadai, serta kebutuhan lainnya. Angka pengangguran tetap tinggi.
Ada juga kerusakan parah pada lingkungan Tiongkok. Banyak kota-kota di negara itu memiliki polusi udara yang serius. Bahkan, penyakit paru-paru dan jantung akibat polusi tersebut adalah penyebab utama kematian di Tiongkok. Hampir semua sungai di Tiongkok tercemar, dan setengah dari penduduknya tidak memiliki akses terhadap air bersih. Para pemimpin Tiongkok telah membuat beberapa perubahan dalam peraturan lingkungan untuk mengurangi polusi. Rencana ekonomi negara saat ini adalah penggunaan energi yang lebih bersih dan kekayaan negara yang terbagi lebih merata.
a.Jasa
Jasa berkontribusi sekitar 40% terhadap PDB dan mempekerjakan sekitar sepertiga dari orang Tiongkok. Sektor ini meliputi jasa keuangan, penjualan grosir dan eceran, pemerintahan dan pelayanan sosial, dan utilitas publik lainnya. Pentingnya pariwisata terhadap perekonomian Tiongkok berkembang pesat.
b.Manufaktur
Manufaktur menyumbang 50% terhadap PDB dan mempekerjakan sekitar 25% dari angkatan kerja Tiongkok.
c.Pertanian
Pertanian menyumbang sekitar 10% terhadap PDB Tiongkok tetapi melibatkan hampir separuh dari semua pekerja Tiongkok. Negara ini ada di antara produsen beras, jagung, gandum, kedelai, sayuran, teh, dan daging babi terkemuka di dunia. Hanya sekitar 10% dari daratan Tiongkok yang cocok untuk pertanian.
d.Pertambangan
Tiongkok adalah produsen dan konsumen batubara terbesar di dunia. Tiongkok juga memproduksi minyak lebih dari 3 juta barel per hari.
e.Energi
70% dari energi Tiongkok berasal dari batu bara. Listrik di Tiongkok, hampir 20% dihasilkan oleh sumber-sumber pembangkit listrik tenaga air. Tiongkok adalah produsen terbesar dari pembangkit listrik tenaga air di dunia, diikuti oleh Kanada, Brasil, dan Amerika Serikat. Bendungan Tiga Ngarai Tiongkok adalah fasilitas pembangkit listrik tenaga air terbesar di dunia. Minyak menyediakan sekitar 10 persen dari energi di negara itu. Gas alam dan energi nuklir bukan sumber utama energi, tetapi pemerintah berencana untuk memperluas penggunaannya.
f.Perdagangan
Tiongkok adalah negara eksportir top dunia. Ekspor meliputi mesin dan peralatan, plastik, peralatan optik dan medis, besi dan baja, dan barang-barang konsumen. Impor utama meliputi mesin dan peralatan, bahan bakar minyak dan mineral, dan besi dan baja. Tiongkok bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 2001. Sebagai bagian dari perjanjian WTO, Tiongkok bersedia menurunkan tarifnya.
g.Transportasi
Saat Tiongkok terus memodernisasi diri, jalan raya baru terus dibangun. Kereta api juga diperluas dan semakin canggih.
h.Komunikasi
Sekitar 1,1 miliar orang memiliki akses ke televisi di Tiongkok. Jaringan nasional utama adalah Tiongkok Central Television, yang memiliki sebelas saluran. Provinsi dan banyak daerah memiliki saluran sendiri. Pemerintah mengontrol semua bentuk media massa, tapi ada berbagai acara olahraga, film, dan musik populer.
3.2. Sejarah Korupsi di China/Tiongkok
Dalam sejarahnya, kegiatan korupsi di Tiongkok sering dikaitkan dengan tradisi guanxi atau bisa disebut juga dengan koneksi. Guanxi dapat diartikan sebagai hubungan antar individu yang didasari oleh kepercayaan yang bisa dilakukan antara pejabat dan pebisnis, dan sering dijadikan faktor penentu keberhasilan bisnis. Tanpa guanxi bisnis tidak akan berjalan dan seseorang hampir pasti tidak akan mendapatkan apa yang dikehendakinya. Suap menyuap ataupun lewat “jalan belakang” merupakan praktek-praktek yang biasa dilakukan (Wang, 1985: 134).
3.2.1. Masa Kekaisaran
Korupsi yang terjadi di Tiongkok telah berlangsung sejak zaman kekaisaran. Diperkirakan sejak jaman Dinasti Zhou (1027-771 SM), kasus-kasus korupsi telah menjadi sesuatu yang biasa ditemukan dalam catatan-catatan sejarah dinasti-dinasti yang memerintah China. Sedemikian mudahnya korupsi dilakukan pada masa itu membuat seorang ahli sejarah China, Wang Yanan, menyimpulkan, “Seluruh sejarah China adalah sejarah penyelewengan.” Hal ini dapat digambarkan dalam sebuah teori yang disebut dengan teori siklus dinasti. Dalam teori ini, sebuah dinasti selalu diawali dengan adanya periode kepahlawanan dengan munculnya sosok pahlawan yang berhasil menumbangkan penguasa yang tidak adil pada periode sebelumnya. Kemudian pemerintahan tersebut membawa rakyatnya pada masa puncak kemakmuran,,namun pada periode berikutnya pemerintah tersebut mengalami kemunduran dan akhirnya juga mengalami keruntuhan.
Keruntuhan yang terjadi pada suatu dinasti disebabkan perilaku penguasa yang hidup bermewah-mewahan disertai banyaknya terjadi korupsi pada berbagai lini pemerintahan. Sedangkan rakyat yang sebagian terdiri dari petani hidup dalam kesengsaraan. Periode kemakmuran memunculkan kedamaian. Populasi meningkat dengan cepat, lumbung-lumbung dan harta pemerintah pusat menjadi penuh. Dengan kelebihan itu pemerintah pusat membangun istana mewah, jalan raya, kanal-kanal, dan tembok pertahanan. Penambahan pertahanan militer yang dibentuk pemerintah sangat memakan biaya. Klan kekaisaran, bangsawan, dan pejabat tinggi terus bertambah banyak dan terbiasa dengan gaya hidup mewah. Banyak tanah dan petani penggarapnya yang digunakan untuk kepentingan pribadi klan penguasa dan hanya sedikit yang membayar pajak pada pemerintah pusat. Pengeluaran pemerintah terus meningkat secara konstan sementara pendapatannya kecil, sehingga setiap dinasti mulai mengalami kesulitan keuangan yang serius dalam masa-masa pembangunannya.
Korupsi yang terjadi pada masa kekaisaran banyak terjadi disebabkan oleh kasim-kasim yang awalnya bekerja untuk urusan rumah tangga, namun mulai mencampuri urusan pemerintahan. Mereka masuk ke berbagai bidang termasuk ke bidang kemiliteran. Sedangkan kaisar yang diliputi kemewahan mulai melupakan rakyatnya.
Dinasti terakhir yang memerintah di Tiongkok adalah dinasti Ching. Pada akhir masa ini, Kasim Ho-shen yang mendapat kepercayaan dari Kaisar Ch‟ieng Lung untuk memimpin bagian pendapatan dan kepegawaian bersekongkol dengan jenderal Fu-k‟ang-an melakukan korupsi dana operasi militer. Hingga akhirnya kekaisaran tersebut runtuh.
3.2.2. Masa Pemerintahan Republik Tiongkok
a.Era Chiang Kai Sek.
Revolusi nasional yang membentuk RRT terjadi pada tahun 1912. China kembali memasuki periode kekacauan yang ditandai dengan munculnya era warlordisme sejak wafatnya Yuan Shi kai (1916) sampai dengan dapat dipersatukannya kembali oleh Chiang Kai Shek (1928). Pada masa ini, korupsi merajalela di mana-mana, memaksa Chiang Kai Shek membentuk badan khusus untuk memeranginya. Badan itu dinamakan “Kelompok Penumpas Harimau,” karena rakyat membandingkan para pejabat yang korup dengan harimau yang buas. Bentuk-bentuk korupsi yang umumnya terjadi di kalangan masyarakat, di antaranya adalah pemerasan secara terang-terangan. Apabila permintaan tersebut ditolak maka dianggap sebagai penentang Kuomintang dan akan langsung dituduh sebagai komunis, dan hal itu berarti ditangkap dan disiksa. Korupsi ditengarai menjadi salah satu penyebab jatuhnya Kuomintang, antara lain dana-dana bantuan milliter dari Amerika Serikat yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
b.Era Mao Tse Tsung.
Pada era pemerintahan Mao Tse Tung (1949-1976), Komunis menghadapi krisis. Mereka berhasil menarik simpati dan mendapat dukungan jutaan rakyat dengan menjanjikan pemerintahan yang bersih, tetapi beberapa pejabat mulai menerima suap atau mendahulukan kepentingan kerabat dan teman-teman mereka.
Mao segera melakukan gerakan-gerakan untuk membersihkan China dari korupsi dengan kampanye-kampanye yang bertujuan untuk membersihkan kelas kapitalis dan menciptakan masyarakat komunis, antara lain gerakan tiga anti (san fan) dan lima anti (wu fan) (Maurice Meisner, 1999: 85-87). Kampanye tiga anti yaitu pencurian, pemborosan, dan birokratisme. Sanfan merupakan kampanye melawan korupsi dan inefisiensi birokrasi dilakukan pada akhir tahun 1951. Mereka yang dituduh menggelapkan uang dijuluki “macan.” Bagi mereka yang menggelapkan uang lebih dari 10.000 yuan adalah macan besar dan pantas mendapatkan hukuman mati (Jung Chang, 2007:427).
Pada bulan Januari 1952, diberlakukan Gerakan Lima Anti (wu fan) yang ditujukan kepada golongan masyarakat yang lebih luas terutama kaum kapitalis, pengusaha-pengusaha swasta yang propertinya belum disita untuk memaksa mereka mengeluarkan uang dalam jumlah yang besar dan menakuti mereka dengan tuduhan melakukan suap dan menghindari pajak. Gerakan ini ditujukan untuk menumpas lima macam kejahatan: suap-menyuap, tidak membayar pajak, pencurian uang negara, menipu kontrak dengan pemerintah, dan mencuri informasi ekonomi milik negara. Sejak dilaksanakannya kedua kampanye itu, sangat sedikit orang yang berani menggerogoti uang negara.
c.Era Deng Xiao Ping.
Pada era reformasi yang dimulai sejak pemerintahan Deng, korupsi telah dilihat sebagai sesuatu yang berbahaya bagi kelangsungan kekuasaan sehingga banyak kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan upaya pemberantasan korupsi. Slogan yang sangat terkenal pada masa pemerintahan Deng Xiao Ping bahwa “getting rich is glorious” atau menjadi kaya itu mulia, berpengaruh bagi masyarakat China dalam mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya. Masyarakat didorong untuk mengejar kemakmuran pribadi. Seruan Deng itu telah memberi rakyat China ruang terbuka yang luas untuk memaksimalkan upaya menjadi kaya. Dalam kenyataannya, di banyak kasus seruan “menjadi kaya itu mulia‟ dimaknai dan diterapkan secara negatif sehingga korupsi di China semakin meluas.
Deng Xiao Ping memberikan perhatian serius pada pemberantasan korupsi dengan menyampaikan kritik atas lunaknya penanganan pelaku tindak korupsi yang disebutnya melakukan kejahatan ekonomi. Berbagai kebijakan untuk memerangi korupsi antara lain pada tahun 1982 PKC mengeluarkan dekrit dan keputusan “Resolusi Menghancurkan Kejahatan Ekonomi”, kampanye tahun 1980-1981 “Kampanye mengurangi Privilese para Pejabat dan Tendensi Tidak Sehat dalam Partai”, tahun 1982 “Kampanye Menghancurkan kejahatan Ekonomi, tahun 1983 “Kampanye Menghapuskan Ketidakberesan oleh Pejabat dalam Pembagian Perumahan”, tahun 1984-1985 “Kampanye Menghentikan Pejabat masuk dalam Kegiatan Perdagangan”, tahun 1986-1987 “Kampanye Menghukum Pelanggaran Undang-Undang dan Disiplin Partai maupun Negara”, tahun 1988-1989 “Kampanye Membangun Pemerintah yang Bersih dan Mencegah Korupsi” (I Wibowo, 2004:178). Berbagai kebijakan yang dikeluarkan mengindikasikan banyaknya kejahatan korupsi yang terjadi di China saat itu.
3.3.Pengenaan Hukuman Mati dalam Tindak Pidana Korupsi di China
Hukuman mati telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan di China (Lewis, 2011). Sejak berdirinya RRC, hukuman mati telah menjadi senjata yang kerap digunakan sebagai respon pemerintah atas suatu tindak kejahatan. Pada periode tahun 1980-1990an, tindak kejahatan yang dapat dikenakan hukuman mati di China terus bertambah bersamaan dengan meningkatnya jumlah tindak kejahatan yang terjadi, khususnya economic crimes, seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi China. Dari sejumlah 28 jenis tindak kejahatan pada Criminal Law 1979, tindak kejahatan yang dapat dikenakan hukuman mati meningkat menjadi 68 jenis pada revisi Criminal Law 1997, dimana salah satunya meliputi tindak pidana korupsi.
Berkaitan dengan tindak pidana korupsi, meskipun belum diatur secara terpisah, pengenaan hukuman atas tindak pidana korupsi di China telah diatur secara formal sejak ditetapkannya Criminal Law 1979 pada era Deng Xiaoping. Namun demikian, pengenaan hukuman mati atas tindak pidana tersebut baru dikenal sejak ditetapkannya “Supplementary Provisions on Punishment for the Crimes of Graft and Bribery” oleh National People’s Congress (NPC) pada tahun 1988, dimana didalamnya ditentukan bahwa tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah uang lebih dari 50,000 yuan dapat dikenakan hukuman minimal 10 (sepuluh) tahun penjara hingga hukuman mati. Seiring dengan adanya revisi atas Criminal Law pada tahun 1997, sebagaimana diatur dalam Pasal 383 ayat 1, ketentuan tersebut disesuaikan menjadi:
Individuals who have engaged in graft with an amount of more than 100,000 yuan are to be sentenced to more than 10 years of fixed-term imprisonment or life imprisonment and may, in addition, have their properties confiscated. In especially serious cases, those offenders are to be sentenced to death and, in addition, have their properties confiscated.
Pada masa kepemimpinan Perdana Menteri Zhu Rongji (1998-2003), tindak pidana korupsi terus menjadi perhatian utama bagi pemerintah. Dalam salah satu pidatonya yang terkenal, Zhu Rongji menyatakan, “I’ll have 100 coffins prepared. 99 are for corrupt officials and the last one is for myself.” Pernyataannya tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah China, khususnya Perdana Menteri Zhu Rongji, untuk memberantas praktik korupsi yang mengerogoti pemerintahan. Banyak pejabat dan penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi diberikan hukuman mati selama masa kepemimpinannya.
Komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi juga tampak dari presiden China Xi Jinping yang mulai menjabat sejak tahun 2013 dengan kampanye anti korupsi yang diusungnya. Xi berjanji untuk menindak para koruptor, baik yang merupakan pejabat tingkat tinggi, maupun yang merupakan pegawai negeri biasa (seringkali disebut dengan idiom “tigers and flies”). Target utama dari kampanye ini yaitu pejabat dan pegawai pada seluruh tingkat aparat partai dan birokrasi pemerintahan. Dalam pelaksanaannya, sebagian besar pejabat yang diduga melakukan korupsi, diinvestigasi dan diberhentikan dari jabatannya. Berdasarkan data yang dihimpun oleh wikipedia, sampai dengan saat ini, kampanye tersebut telah berhasil menjaring hingga 99 pejabat tinggi, termasuk perwira tinggi militer, eksekutif senior BUMN, dan pemimpin nasional, dimana diantaranya dikenakan hukuman mati.
Hingga saat ini, dalam konteks global, negara China dikenal sebagai negara yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati terhadap para koruptor. Sayangnya, pemerintah China tidak pernah mempublikasikan jumlah pejabat dan penyelenggara negara yang telah dikenakan hukuman mati untuk tindak pindak korupsi karena data dimaksud diklasifikasikan sebagai rahasia negara. Namun demikian, berdasarkan publikasi yang dikeluarkan berbagai lembaga yang memantau korupsi dan pengenaan hukuman mati di dunia, diyakini bahwa angka tersebut melebihi ribuan orang.
Meskipun tidak terdapat informasi resmi dari pemerintah mengenai jumlah pejabat dan penyelenggara negara yang telah dikenakan hukuman mati akibat tindak pidana korupsi, bukan berarti berita mengenai pejabat dan penyelenggara negara yang dikenakan hukuman mati dimaksud luput dari perhatian media. Beberapa pejabat dan penyelenggara negara dimaksud diantaranya:
a.Minister of Railways, Liu Zhijun.
Liu Zhijun menjabat sebagai Minister of Railways pada tahun 2003 s.d. 2011. Sebagai Minister of Railways, Liu memimpin berbagai proyek ekspansi pada perkeretaapian China, salah satunya yang paling dikenal yaitu pengembangan high-speed railway. Liu merupakan sosok yang dihormati oleh masyarakat China sebelum ia ditangkap dan kemudian dikeluarkan dari partainya atas tuduhan korupsi.
Kejahatan yang dilakukan oleh Liu terkuak setelah terjadinya kecelakaan kereta api di Wenzhou pada bulan Juli 2011 yang menewaskan 40 orang. Dari penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bahwa insiden tersebut diakibatkan oleh adanya kelemahan/cacat yang signifikan dalam desain, kelalaian dalam manajemen keamanan, serta kelemahan dalam proses bidding dan pengujian dalam perolehan material, dimana pihak yang bertanggung jawab secara dominan dalam hal ini yaitu Liu Zhujin. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat banyak tender dan pelaksanaan promosi yang melibatkan suap-menyuap dengan Liu. Berdasarkan berita yang dilansir oleh BBC, selama 25 tahun, diperkirakan suap yang diterima oleh Liu mencapai 64 juta yuan.
Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Xinhua, pada bulan Juli 2013, Liu dinyatakan bersalah karena telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Minister of Railways dan dikenakan hukuman mati dengan penangguhan hukuman selama dua tahun.
b.Deputy Chief Engineer Ministry of Railways, Zhang Shuguang.
Pada tahun 2014, Zhang Shuguang dikenakan hukuman mati atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Zhang, yang merupakan “rekan” dari Liu Zhijun, dinyatakan bersalah atas suap yang telah diterimanya selama 11 tahun yang mencapai lebih dari 47 juta yuan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa Zhang telah menyalahgunakan wewenangnya untuk membantu perusahaan-perusahaan agar mendapatkan kontrak dengan imbalan berupa uang.
c.Head of United Front Work Department, Guangdong Provincial Party Committee, Zhou Zhenhong.
Zhou Zhenhong, pejabat senior dari provinsi Guangdong dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman selama dua tahun atas suap yang diterimanya sebesar 24,6 juta yuan selama tahun 2002 s.d. 2011 dan atas kepemilikan aset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai 37 juta yuan. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa Zhou telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menjual posisi jabatan, termasuk memberikan saran-saran politik untuk dapat memperoleh jabatan, dan menerima banyak suap.
d.Wakil Walikota Hangzhou, Xu Maiyong.
Xu Maiyong, wakil walikota Hangzhou, dikenakan hukuman mati pada bulan Mei 2011 karena telah terbukti menerima suap lebih dari 300 juta yuan. Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Xinhua, Xu yang berusia 52 tahun dieksekusi pada bulan Juli 2011. Xu dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah. Xu kerap melakukan intervensi dan bermain dalam proyek-proyek di wilayahnya, Hangzhou, kawasan di China Timur yang tengah berkembang. Selain itu, dia juga sering membantu perusahaan dan perorangan untuk mendapatkan tanah, promosi, dan pengurangan pajak.
e.Wakil Walikota Suzhou, Jiang Renjie.
Jiang Renjie, wakil walikota Suzhou, dikenakan hukuman mati pada bulan April tahun 2008 karena telah terbukti menerima suap sebesar lebih dari 100 juta yuan. Jiang yang berusia 62 tahun dieksekusi pada hari yang sama dengan eksekusi terhadap Xu Maiyong. Sejak tahun 2001 hingga 2004, Jiang yang merupakan pejabat yang memiliki wewenang dalam urban construction serta perencanaan dan pengembangan real estate, menyalahgunakan wewenangnya untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang ilegal dalam pengembangan tanah, pengalihan kepemilikan tanah, dan penawaran proyek.
f.Head of the State Food and Drug Administration, Zheng Xiaoyu.
Zheng Xiaouyu menjabat sebagai kepala State Food and Drug Administration sejak tahun 1998 s.d. 2005. Zheng dikenakan hukuman mati pada bulan Mei 2007 atas tindakan korupsi yang dilakukannya yaitu menerima suap sebesar 6,5 juta yuan dari 8 (delapan) perusahaan farmasi dalam rangka pemberian izin atas antibiotik yang bertanggung jawab sekurangnya atas 10 (sepuluh) kematian dan obat-obatan lainnya yang berada di bawah standar.
g.Former Beijing’s Xicheng District Court President, Guo Shenggui.
Pada tahun 2008, Guo Shenggui yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Distrik Xicheng, Beijing hingga tahun 2006 dikenakan hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun atas suap yang diterimanya dan tindakan penggelapan atas dana publik yang dilakukannya. Dari tahun 1998 hingga 2007, Guo telah menerima uang sejumlah 7,9 juta yuan yang merupakan suap untuk mempengaruhi proses tuntutan hukum, tawaran proyek konstruksi, dsb.
Pengenaan hukuman mati di China seringkali menjadi sorotan dari berbagai kalangan mengingat banyaknya jenis tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman mati. Pada amandemen Criminal Law ke-8 yang berlaku sejak bulan Mei tahun 2011, jenis tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman mati berkurang menjadi 55. Ke depan, jumlah tersebut diharapkan untuk terus berkurang, terutama untuk tindak pidana yang bersifat ekonomi dan tidak mengandung kekerasan. Berdasarkan berita yang dilansir oleh Kantor Berita Xinhua, sebagaimana dikutip oleh Shanghaiist, pemerintah China saat ini tengah mempertimbangkan untuk menghilangkan 9 jenis tindak pidana dari daftar tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman mati dimaksud, dimana hukuman maksimal untuk kesembilan tindak pidana tersebut diturunkan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Lalu, bagaimana halnya dengan pengenaan hukuman mati untuk tindak pidana korupsi?
Sehubungan dengan adanya wacana tersebut dan dalam kaitannya dengan pengenaan hukuman mati pada tindak pidana korupsi, Che Hao, associate professor pada Peking University Law School, sebagaimana dikutip oleh China Daily, mengutarakan bahwa memperhatikan kampanye anti-korupsi yang saat ini tengah berlangsung dan memperhatikan ekspektasi yang tinggi dari masyarakat, pengenaan hukuman mati untuk tindak pidana korupsi akan terus berlanjut. Hal serupa juga ditunjukkan dalam hasil survey yang dilaksanakan oleh Social Survey Center of China Youth Daily, dimana dari 2.105 responden, 73,2% responden setuju bahwa pengenaan hukuman mati untuk koruptor perlu untuk tetap dilanjutkan. Ekspektasi masyarakat tersebut tidak terlepas dari situasi korupsi di China yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Hal ini salah satunya tampak dari hasil Corruption Perceptions Index yang dikeluarkan oleh Transparency International, dimana pada tahun 2014, China berada pada posisi ke-100 dari 174 negara dengan skor 36, turun 20 peringkat dari tahun sebelumnya.
Tabel 1
Corruption Perceptions Index China
Tahun 2005 s.d. 2014
Tahun Skor Peringkat
2005 3,2 78 (dari 158 negara)
2006 3,3 70 (dari 163 negara)
2007 3,5 72 (dari 179 negara)
2008 3,6 72 (dari 180 negara)
2009 3,6 79 (dari 180 negara)
2010 3,5 78 (dari 178 negara)
2011 3,6 75 (dari 182 negara)
2012 39 80 (dari 174 negara)
2013 40 80 (dari 175 negara)
2014 36 100 (dari 174 negara)
Sumber : Diolah dari Transparency International. 2015. Corruption Perception Index. http://www. transparency.org/research/cpi/overview (diakses 20 Juni 2015).
3.4.Lembaga Antikorupsi di China/Tiongkok
China juga mempunyai lembaga-lembaga yang menangani kasus-kasus korupsi. Terdapat dua lembaga penting yang berperan dalam pemberantasan korupsi di China, yaitu di partai dan di pemerintahan. Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) merupakan badan pemeriksaan disiplin dalam Partai Komunis China sementara dalam pemerintahan Pemerintah RRC mendirikan Biro Pencegahan Korupsi Nasional (NBCP / National Bureau for Corruption Prevention) pada September 2007.
3.4.1.The Central Commission for Discipline Inspection (CCDI)
Central Commission for Discipline Inspection (CCDI)/Komisi Sentral partai untuk Inspeksi Disiplin merupakan badan pemeriksaan disiplin dalam Partai Komunis China. CCDI adalah lembaga tertinggi dalam sistem pengendalian internal di Partai Komunis China.
CCDI bertugas menjaga disiplin partai, menghukum kader atas kesalahan yang dilakukan dan menjaga sentralisme demokratis dan kepemimpinan komite pusat. Dalam bekerja untuk membersihkan jajaran partai dari unsur-unsur moral yang korup, CCDI tidak bergantung dari para pemimpin partai, namun bertanggung jawab terhadap Central Committee China. Meskipun demikian, Central Committee dan CCDI telah mencoba untuk membuat organisasi ini lebih independen.
3.4.2.National Bureau for Corruption Prevention (NBCP)
Pemerintah RRC mendirikan Biro Pencegahan Korupsi Nasional (NBCP/National Bureau for Corruption Prevention) pada September 2007. Pada Tahun 2007, pemerintah China mengumumkan pendirian Biro Pencegahan Korupsi Nasional (NBCP) yang akan bertugas untuk memonitor jalur aset yang mencurigakan serta aktivitas yang dicurigai merupakan hasil korupsi. Staf NBCP akan mengumpulkan dan menganalisis informasi dari sejumlah sektor termasuk di antaranya dari perbankan, penggunaan lahan, pengobatan, dan telekomunikasi. sehingga mampu memonitor alur keuangan masuk dan keluar para pejabat dan mendeteksi perilaku pihak-pihak yang dicurigai. Biro ini nantinya akan melaporkan langsung temuannya kepada dewan negara atau kabinet China. Meski demikian, biro tersebut tidak akan terlibat dan tidak memiliki wewenang dalam penyelidikan kasus perseorangan. Biro tersebut juga bertugas memberikan arahan pekerjaan anti-korupsi bagi perusahaan, organisasi non-pemerintah, membantu asosiasi perdagangan untuk menciptakan sistem dan mekanisme disiplin sendiri, mencegah penyuapan komersial, serta memperluas pencegahan korupsi bagi organisasi pedesaan seperti halnya masyarakat kota. NBCP berada di bawah state council yang bertanggungjawab dalam pencegahan korupsi di RRC. Biro ini sekarang berada di bawah Kementerian Pengawasan.
Dalam biro ini terdapat dua deputi direktur, satu sebagai Vice Minister of Supervision (wakil kepala NBCP) dan lagi Vice Minister Level Oversees yang mengerjakan pekerjaan rutin di biro yang bertugas untuk memonitor jalur aset yang mencurigakan serta aktivitas yang dicurigai merupakan hasil korupsi.
NBCP memiliki tugas sebagai berikut:
a.Memonitor jalur aset yang mencurigakan serta aktivitas yang dicurigai merupakan hasil korupsi. Staf NBCP akan mengumpulkan dan menganalisis informasi dari sejumlah sektor termasuk di antaranya dari perbankan, penggunaan lahan, pengobatan, dan telekomunikasi. Sehingga mampu memonitor alur keuangan masuk dan keluar para pejabat dan mendeteksi perilaku pihak-pihak yang dicurigai. Kemudian melaporkan langsung temuannya kepada dewan negara atau kabinet China. Namun demikian, biro tersebut tidak akan terlibat dan tidak memiliki wewenang dalam penyelidikan kasus perseorangan.
b.Memberikan arahan pekerjaan anti-korupsi bagi perusahaan, organisasi non-pemerintah, membantu asosiasi perdagangan untuk menciptakan sistem dan mekanisme disiplin sendiri, mencegah penyuapan komersial, serta memperluas pencegahan korupsi bagi organisasi pedesaan seperti halnya masyarakat kota.
c.Bertanggung jawab terhadap pengharmonisasian, perencanaan, formulasi kebijakan dan pengujian serta supervisi dari pemberlakuan anti korupsi di China.
d.Pengkoordinasian dan pengarahan untuk pencegahan korupsi di bidang swasta, sektor publik, kelompok sosial, dan organisasi sosial lainnya.
e.Bertanggung jawab untuk kerjasama internasional dalam hal pencegahan korupsi. Demi meningkatkan kemampuan NBCP, dilakukan kerja sama internasional dan bantuan badan internasional dalam pencegahan korupsi. Biro tersebut, di bawah kerangka kerja Konvensi Perlawanan Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), juga menawarkan bantuan bagi negara-negara berkembang dalam pencegahan korupsi serta bekerja untuk dukungan teknis dan bentuk bantuan lainnya dari negara-negara asing dan organisasi internasional. Selain itu, juga akan mempelajari pengalaman anti korupsi di negara-negara lain dan meningkatkan pertukaran informasi dengan organisasi internasional dan negara lain.
f.Mengevaluasi sejumlah celah dalam kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah yang kemungkinan masih ada cara untuk melakukan korupsi.
g.Melakukan pemeriksaan dan pencegahan korupsi pada semua tingkatan.
h.Mengadakan proyek perintis serta menyiapkan sebuah pembentukan standar untuk menetapkan apakah sebuah departemen atau seorang pejabat bersih.
3.5.Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di China
Upaya penegakan hukum dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi kini kian berkobar. Salah satu diantaranya Pemerintah RRC melakukan pemutihan semua koruptor yang melakukan korupsi sebelum tahun 1998. Semua pejabat yang melakukan korupsi dianggap bersih, tetapi begitu ada korupsi sehari sesudah pemutihan, pejabat itu langsung dijatuhi hukuman mati. Sejak era itulah China berusaha keras untuk memerangi korupsi di negaranya. Hal ini dibuktikan dengan memberlakukan berbagai cara, yang intinya adalah terkait dengan tujuannya yaitu membangun stabilitas hukum. Wujudnya adalah penegakan hukum, kepastian hukum, persamaan di mata hukum, dsb. Salah satu yang paling sering terdengar di dunia adalah tentang pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor. China adalah negara yang paling banyak menerapkan hukuman mati saat ini berdasarkan data Amnesty International. Langkah-langkah lain untuk mencapai tujuan ini diantaranya yaitu pelaksanaan sunshine policy, pelaksanaan hukuman yang berat bagi koruptor, shuanggui, dan human flesh search engines.
3.5.1.Sunshine Policy
Muncul berbagai kebijakan untuk menekan praktik korupsi. Di tingkat lokal, misalnya, Walikota Beijing Liu Qi meluncurkan sunshine policy untuk melawan korupsi. Kebijakan ini mengharuskan para petinggi partai, pejabat, dan pegawai pemerintah untuk melaporkan hal-hal pribadi seperti membangun atau membeli rumah, mengirim anak belajar ke luar negeri sampai upacara pernikahan anak untuk menjaga stabilitas dan integrasi sistem politik.
Pemerintah China juga telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah perluasan korupsi di negaranya, seperti menaikkan gaji pegawai negeri secara signifikan, meningkatkan transparansi dalam rekrutmen dan promosi pegawai negeri, menjalankan reformasi administrasi. Semuanya masih ditambah adanya landasan hukum yang kuat, Kongres Nasional Partai Komunis China di tahun 1989 juga memutuskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, dan penggelapan uang merupakan kejahatan.
Beijing Municipal Bureau of City Administration and Law Enforcement berencana untuk membuat standar diskresi kerja dari administrasi departemen kota untuk menutupi semua klausa hukuman untuk membuat penegakan hukum menjadi semakin meluas dan mencegah terjadinya fenomena adanya perbedaan hukuman untuk kasus yang sama. List yang dibuat Discretion of City Administration and Law-Enforcement departments dalam membentuk draft hukuman administrative telah didistribusikan dalam berbagai jenis administrasi yang dapat dilakukan sebuah kota, terdiri lebih dari 280 jenis. List tersebut merupakan langkah penting yang selanjutnya dilakukan setelah program standardisasi diskresi dari hokum 23 jenis kegiatah hukum violating dan mencoba mengkalkulasikan denda dari 23 jenis hukum violating tersebut. List tersebut terdiri lebih dari 60 halaman, terdiri dari 280 kasus hukuman urban environment sanitation, municipal management, public service utilities, water saving and greenbelt development in cities.
3.5.2.Pelaksanaan Hukuman yang Berat bagi Koruptor
Pelaksanaan hukuman korupsi di China dikenal dengan istilah Menepuk “Lalat” Memburu “Macan”, Tak Pandang Bulu. Pada era Zhu Rongji (1997-2002), pemerintah China mulai secara tegas dalam penindakan korupsi. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) China mengatur mereka yang menawarkan dan menerima suap bisa dihukum. Hukuman mati bagi penerima suap dan hukuman seumur hidup bagi pemberi suap. Hukuman mati merupakan hukuman terberat yang dapat diberikan kepada koruptor yang diterapkan juga kepada pejabat tinggi negara, bukan hanya kepada pejabat rendah atau orang-orang biasa. Hasil dari pembentukan NBCP (Lembaga Pemberantasan Korupsi di China) adalah beberapa pejabat terbukti melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman mati. Beberapa contoh pejabat yang menerima hukuman mati, akan dipaparkan pada penjelasan tersendiri.
“Lalat” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan para koruptor kelas kecil, seperti oknum-oknum pegawai negerinya, sedangkan “Macan” adalah para koruptor kelas kakap yang terdiri dari oknum pejabat, menteri, pimpinan parpol, dsb. Dalam pelaksanaannya China tidak hanya menghukum para koruptor kelas teri, tapi koruptor kelas kakap juga terjaring dan diberikan hukuman berat. Tak pandang bulu dalam pemberantasannya, itulah yang di klaim oleh China.
Hukuman mati, adalah hukuman paling berat yang ditimpakan China terhadap koruptor. Menurut catatan, sejak dilancarkannya gerakan anti-korupsi sampai tahun 2002, sudah 4.300 orang yang menjalani hukuman mati. Jumlah ini saja telah melebihi jumlah hukuman mati di 68 negara, yang menurut Amnesty International, mencapai angka 3.246 orang. Sejak kasus Chen Kejie pada September 2000, tidak sedikit petinggi China yang dijatuhi hukuman mati ataupun penjara seumur hidup. Dalam empat tahun terakhir, perkembangan pemberantasan korupsi di China semakin signifikan. China menghindari jenis korupsi yang paling merusak di tingkat nasional, yakni kleptokrasi dan monopoli serta menghindari korupsi di sektor yang paling produktif.
3.5.3.Shuanggui
Shuanggui merupakan sebuah cara kerja yang memadukan investigasi yang ketat dengan penyiksaan dan tekanan fisik maupun mental yang tajam. Tujuannya adalah agar target mengaku. Richard Mcgregor dalam bukunya, “The Party: The Secret World of China's Communist Rulers”, menuliskan bahwa shuanggui berarti “peraturan ganda”. Disebut demikian karena shuanggui berdiri sendiri, berada di luar sistem penegakan hukum China dan pengadilan.
Dalam sistem ini, para terduga korupsi halal untuk diculik, ditahan, diinterogasi oleh partai bahkan sebelum kasusnya diproses secara formal. Karena di luar sistem pengadilan, terduga korupsi bisa ditahan dengan jangka waktu yang tidak jelas bahkan bisa berbilang bulan.
Mereka dilarang menelepon keluarga pun pengacara juga tak boleh. Koruptor bisa ditahan di mana saja, misalnya di kantor, asrama, atau rumah sakit tanpa pengawasan aparat asalkan tertutup dan di lantai satu. Mengapa harus dilantai satu? Hal ini dikarenakan pada periode tahun 90an, banyak pejabat yang menjalani shuanggui bunuh diri. Mereka melompat dari jendela dan meninggal. Upaya ini mereka lakukan disebabkan jika masih hidup, mereka akan ditekan agar mengaku. Mereka yang menjalani shuanggui kebanyakan kurang tidur, karena mereka diinterogasi 24 jam sehari dan disiksa bahkan sampai ke toilet pun dikuntit terus.
Agar selamat dari shuanggui, mereka harus mengaku atau membocorkan kejahatan pejabat lain. Biasanya para whistle blower bisa kembali menempati posisi mereka. Tapi sangat sulit naik pangkat hingga masa pensiun menjemput. Shuanggui adalah pengadilan tersendiri di luar pengadilan resmi. Jika sudah mengaku pada proses ini, Partai Komunis China akan langsung mengumumkan pemecatan pelaku kepada publik. Ini jadi vonis awal yang tidak resmi. Tanpa hakim dan juri. Bahwa seseorang telah melakukan kejahatan korupsi.
3.5.4.Human Flesh Search Engines
Masyarakat di China tak hanya bisa mengikuti berita aksi “ganyang” pejabat korup. Dalam beberapa tahun terakhir, mereka diberi angin berpartisipasi memerangi korupsi. Ada berbagai cara Komite Disiplin mengendus kasus korupsi. Salah satu senjata mereka adalah para informan. Informan ini adalah rakyat biasa yang mengirimkan bocoran kelakuan pejabat melalui surat tanpa nama. Surat bisa dikirim kepada setiap hari di kantor pemerintah.
Richard McGregor dalam bukunya “The Party: The Secret World of China's Communist Rulers” menjelaskan bahwa agak mengerikan kedengarannya, namun mengistilahkan partisipasi masyarakat itu dengan penyebebut sebagai "mesin pencari daging manusia" (human flesh search engines). Istilah itu sebetulnya dipakai untuk menggambarkan betapa gencarnya masyarakat di China, terutama para bloger dan jurnalis ikut gerakan aksi anti korupsi. Mereka mengendus gaya hidup berlebihan para pejabat dan keluarga petinggi. Semua itu diungkap sebagai gejala awal adanya praktik korupsi. Di era Internet, dan dengan identitas samaran, publik memakai media sosial setempat seperti Sina Weibo, untuk memajang foto dan informasi seputar aksi kesewenang-wenangan dan gaya hidup mewah para pejabat. Ditambah lagi, Sejak Tahun 2005, Presiden memperbolehkan media massa meliput perilaku korupsi para pejabat China. Hal ini menambah keterbukaan, transparansi, dan partisipasi public dalam pemberantasan korupsi di China.
Pemerintah China telah melancarkan serangkaian kebijakan untuk melawan korupsi, meski hasil dan tingkat efektivitasnya masih diperdebatkan hingga kini. Salah satu kritik terhadap kampanye antikorupsi pemerintah, misalnya adalah pesimisme bahwa hukum akan menyentuh mereka yang berkuasa “Yang mereka lakukan adalah menembak sejumlah kecil lalat (pejabat rendahan), tetapi membiarkan kabur macan besar (kader senior)”. Meski demikian, menarik untuk dicatat bahwa antara tahun 1992-2001 telah 239.710 kasus korupsi dimajukan ke pengadilan dan 173.974 orang, termasuk pejabat tinggi, menjadi pesakitan untuk dikenai sanksi yang bervariasi, mulai dari pemecatan, hukuman penjara, bahkan sampai hukuman mati.
Deng Xiaoping mengasumsikan, China bisa saja tetap mengadopsi sosialisme, tetapi juga tidak haram berangkulan dengan kapitalisme selama pilihan yang diambil mendatangkan kemakmuran bagi rakyat. China memecat kepala biro statistik pemerintahnya setelah ia diketahui terlibat skandal korupsi penting berkaitan dengan penyalahgunaan dana pengamanan sosial Shanghai, kata seorang pejabat. Mantan kepala Biro Statistik Nasional China, Qiu Xiaohua diketahui terlibat dalam kasus dana pengamanan sosial dan kini sedang diperiksa oleh departemen-departeman berwenang. Ketua Partai Komunis Shanghai Chen Liangyu, sekutu mantan pemimpin Jiang Zemin, dipecat karena perannya dalam skandal itu, yang menurut para pengaat sebagai satu tindakan politik Presiden Hu Jintao. Beberapa pejabat penting lainnya dan eksekutif telah dipecat sejak bulan lalu, ketika pemerintah pusat mengumumkan penyelidikan penyalahgunaan dana pengamanan sosial yang sedang berlangsung sekarang. Sekitar 10 miliar yuan (US$1,25 miliar) menguap melalui pinjaman tidak sah atau investasi.
Sejalan dengan pembinaan sistem antikorupsi, Tiongkok meningkatkan pula intensitas hukuman terhadap koruptor. Ketua Kejaksanaan Agung Rakyat Tiongkok, Cao Jianming dalam Laporan Pekerjaan Kejaksaan kepada sidang KRN mengatakan, Badan Kejaksaan total memeriksa dan mengusut kasus korupsi yang menyangkut 2.600 kader tingkat kabupaten atau kepala divisi ke atas, termasuk 8 pejabat tingkat provinsi. Hal ini merupakan tahun paling banyak pejabat tinggi diusut kriminal korupsinya. Cao Jianming mengakui, badan kejaksaan Tiongkok akan terus memeriksa dan mengusut kriminal penyalahgunaan jabatan, bersuaha mendorong pembinaan sistem antikorupsi. Dalam sidang tahunan KRN, PM Tiongkok Wen Jiabao dalam Laporan Pekerjaan Pemerintah menandaskan, Tiongkok akan terus menempatkan "pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan bersih" pada posisi penting, khususnya akan meningkatkan pembangunan berbagai sistem antikorupsi, dalam rangka mewujudkan target "penyelenggaraan pemerintahan di bawah sinar matahari". Data resmi pemerintah China menunjukkan selama 2006, lebih dari 90 ribu pejabat kena tindakan indisipliner, dan jumlah itu mencapai 0,14 persen dari total anggota CPC. Pemerintah China dalam lima tahun terakhir ini memang telah memberikan sanksi bahkan mengeksekusi mati sejumlah pejabat setingkat menteri atau pejabat lebih tinggi lagi yang dinilai sudah keterlaluan dalam melakukan korupsi. Sejumlah pejabat yang telah dihukum mulai dari pencopotan jabatan, dikeluarkan dari keanggotaan CPC bahkan sudah dieksekusi antara lain mantan Direktur Biro Statistik Nasional Qiu Xiahua, mantan Kepala Administrasi Makanan dan Obat Zhen Xiaoyu, serta mantan Kepala Partai CPC Shanghai Chen Liangyu. Seorang mantan pejabat Bank Pertanian China (ABC) Cabang Beijing juga dieksekusi akibat menerima suap dan penggelapan sekitar 15 juta yuan atau 1,97 juta dolar AS.
3.6.Contoh-Contoh Kasus Korupsi dan Ketegasan Hukumannya
Banyak kasus korupsi di China yang melibatkan pejabat-pejabat pemerintahan, beberapa diantaranya adalah:
a.Bo Xilai, Mantan Politisi Senior.
Bo Xilai adalah pemimpin Partai Komunis di Kota Chongqing. Ia adalah pejabat tertinggi yang pernah diadili, dan dihukum dalam sejarah Republik Rakyat China. Bo didakwa atas kasus korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dia dihukum penjara seumur hidup dan semua aset kekayaannya disita negara. Bo dinyatakan bersalah telah menerima lebih dari 3,27 juta dollar Amerika uang suap dari dua pengusaha, dan menggelapkan hampir 1 juta dollar dari uang proyek pembangunan pemerintah, serta menyalahgunakan kekuasaannya dengan mencoba menutupi kejahatan yang dilakukan istrinya (www.dw.com). Istri Bo, Gu Kailai, sebelumnya pada Agustus 2012 juga dihukum penjara seumur hidup (sebagai pengganti vonis hukuman mati yang tertunda). Ia dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan seorang pengusaha asal Inggris, Neil Heywood. Vonis terhadap Bo sudah dijatuhkan dengan hukuman penjara seumur hidup.
b.Liu Zhijun, Mantan Menteri Perkeretaapian China.
Liu Zhijun, di era Presiden Hu Jintao adalah sosok yang bisa dibilang tak tersentuh hukum. Kementerian Kereta Api, membawahi beberapa badan usaha milik negara yang menguasai aset sangat besar. China adalah negara dengan jaringan rel kereta terpanjang sedunia, mencapai 10 ribu kilometer. Borok Zhijun terkuak saat terjadi kecelakaan kereta pada 2011 di Kota Wenzhou, menewaskan 40 orang. Dari penyelidikan independen diketahui insiden itu akibat perawatan infrastruktur kurang memadai.
Liu Zhijun dijatuhi hukuman mati karena terbukti menerima suap sekitar $10,5 juta atau sekitar 122 miliar rupiah selama periode 1986-2011. Ia juga bersalah menggunakan statusnya sebagai pejabat tinggi untuk memberi keuntungan kepada 11 mitra kerjanya. Liu Zhijun dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan 2 tahun. Penangguhan selama 2 tahun merupakan tindakan yang adil mengingat ia bersikap terus terang selama prosesnya dan telah membantu pengadilan untuk mendapatkan kembali sebagian dana yang dikorupsi itu.
c.Letjen Gu Junshan.
Junshan, adalah petinggi Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), insitusi militer paling berpengaruh di China. Bila dibandingkan Indonesia, jabatannya setara KASAD. Sebelum dia, nyaris tidak ada jenderal di Negeri Tirai Bambu yang tersentuh hukum.
Bersama seniornya Jenderal Xu Caiho, keduanya terbukti mereka merancang korupsi gila-gilaan di tubuh militer. Caranya cukup klasik, perwira yang ingin karirnya melaju harus setor duit ke mereka berdua. Khusus Junshan, hukumannya lebih berat karena dia juga menilap beberapa aset angkatan darat. Perwira yang dulu amat ditakuti ini sudah diincar sejak 2012. Pergantian presiden membuka semua boroknya.
d.Jiang Renjie (62 th), mantan Wali Kota Suzhou.
Jiang Renjie diekskusi pada Juli 2011. Dia ditembak mati karena korupsi. Selaku pejabat negara dia dianggap lalai dan melakukan perbuatan korupsi dengan menerima suap hingga pukuhan juta dollar. Jiang terbukti menerima suap dari perusahaan pengembang perumahan. Selain penyuapan, dia juga dinilai terbukti melakukan penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.
e.Xiao Hongbo, pejabat bank (37 th).
Xiao Hongbo dihukum mati pada 2001. Xiao bekerja sebagai manajer cabang Bank Konstruksi China, salah satu bank BUMN. Dia dinilai telah merugikan bank itu senilai Rp 3,9 miliar. Xiao menggunakan uang korupsi itu untuk membiayai 8 pacarnya. Dia juga menggunakan uang itu untuk bergaya hidup mewah. Dia dihukum mati pada 2001. Saat itu, 8 pacarnya menangisi kepergian bankir yang royal tersebut.
f.Cheng Kejie, Wakil ketua Kongres Rakyat Nasional.
Cheng Kejie sebenarnya sudah meminta pengampunan kepada Presiden Zhu Rongji. Namun upaya itu tak digubris, hukuman mati tetap digelar pada tahun 2000. Cheng terbukti menerima suap US$ 5 juta. Bukan hanya Cheng, istrinya pun Li Ping dipenjara. Pengadilan juga menyita seluruh harta kekayaan milik pasangan itu.
g.Hu Chang-qing, Pejabat Provinsi Jiangxi.
Hu terbukti menerima suap berupa mobil dan uang mencapai Rp 5 miliar. Selama menjabat dia pun terbukti ikut bermain-main dalam proyek pemerintah. Vonis pengadilan berupa hukuman mati pun diberikan kepadanya dan dieksekusi pada tahun 2000.
h.Wen Mengjie, Mantan Direktur Departemen Informasi Teknologi ABC Cabang Beijing.
Wen Mengjie diketahui bersalah menerima suap senilai 10,73 juta yuan atau 1,4 juta dolar AS selama bank tersebut melakukan pembelian perlengkapan elektronik serta perangkat lunak komputer dari Februari 1999 hingga Februari 2004. Mantan pejabat berusia 50 tahun itu, juga diketahui menggelapkan sekitar 4,32 juta yuan atau 570 ribu dolar AS dari perusahaannya selama pembelian anjungan tunai mandiri (ATM). Kasus Wen tersebut terungkap karena pembelian rumah tinggalnya dengan jumlah uangnya sangat besar dan ekstrim. Wen ditangkap setelah diketahui melalui sirkuit kamera televisi secara dekat di sebuah bank ketika dirinya tampak menggunakan kaca mata hitam dan menyebut dirinya Wu yang akan membayar harga rumah senilai jutaan yuan dalam sebuah kantong besar yang berisi penuh uang. Pihak penyidik mengatakan Wen telah membeli tiga rumah di timur laut Beijing pada November 2002 dengan uang yang diperoleh dengan cara yang tidak rasional.
i.Zhou Zhenhong, Mantan Kepala Departemen Fron Persatuan Kerja (UFWD) di Provinsi Guangdong.
Zhou Zhenhong berusia 56 tahun mengaku menerima suap sebesar 24,6 juta yuan atau sekitar empat juta dolar (setara dengan 46,6 miliar rupiah) antara tahun 2002 hingga 2011. Pengadilan tinggi di Henan, China tengah menyatakan bahwa Ia dihukum mati dengan masa penangguhan dua tahun, bentuk hukuman yang biasanya akan diringankan menjadi hukuman seumur hidup. Zhou juga dinyatakan bersalah karena memiliki aset yang tidak bisa dijelaskan bernilai lebih dari 37 juta yuan atau sekitar 70 miliar rupiah. Ia dinyatakan menerima suap dari 33 orang untuk memberi imbalan promosi pekerjaan, kesepakatan bisnis dan terpilih dalam kedudukan politik tertentu. Nilai korupsinya sangat besar dan jangka waktunya juga sangat panjang.
j.Wey Pungyan, Pajabat Senior di Kementerian Energi China.
Investigator antikorupsi di China melaporkan bahwa pihaknya telah menyita uang tunai sebesar USD33 juta (Rp396 miliar) di kediaman Wey Pungyan. Wey Pungyan merupakan tersangka utama dalam kasus ini. Ini merupakan kasus korupsi terbesar di China. Wey sendiri didakwa atas tuduhan korupsi, penyuapan, dan penyalahgunaan jabatan. Secara otomatis, ia juga telah merugikan keuangan negara.
k.Huang Sheng, Mantan Wakil Gubernur Provinsi Shandong sebuah provinsi di bagian timur China.
Huang Sheng berhasil dibawa ke meja hijau oleh tim penyelidik korupsi setelah ditemukan bukti-bukti skandalnya melalui perempuan-perempuan simpanan Huang. Huang dituduh menerima suap dari beberapa proyek yang dijalani pemerintah setempat. Huang juga sempat merobohkan bangunan bangunan real estate yang telah dibangun oleh beberapa perusahaan. Huang didakwa menerima suap senilai US$ 2 juta atau tidak kurang dari 20 miliar Rupiah. Atas perbuatannya ini Huang di vonis bersalah dengan hukuman penjara seumur hidup dan seluruh assetnya disita. Dana haram itu juga dimanfaatkan Huang untuk membahagiakan 46 selirnya yang terkenal dengan gaya hidupnya yang glamor. Setelah semua tuduhan skandal ini muncul Huang dikeluarkan dari Partai Komunis China pada 25 Juni 2012.
l.Lei Zhengfu, Mantan Pejabat Partai Komunis China yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah Chongqing.
Lei Zhengfu di dakwa menerima suap dan juga terlibat dalam skandal seks dengan seorang wanita muda berusia 18 tahun. Lei (55) terekam kamera video sedang melakukan hubungan seks dengan istri mudanya yang berusia 18 tahun. Rekaman itu kemudian beredar di jejaring sosial China. Peredaran video itu ternyata sebuah upaya dari seorang pengembang yang berniat untuk memeras Lei agar memberikan keuntungan komersial baginya. Akibat video ini, Lei dipecat dari jabatannya. Partai Komunis China tak memperkenankan pejabatnya memiliki istri muda sehingga video skandal seks Lei oleh banyak orang dianggap sebagai simbol penyalahgunaan wewenang dan korupsi di kalangan pejabat. Hakim menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara dan denda sebesar 48.000 dollar AS.
m.Tian Xueren, Mantan Wakil Gubernur Provinsi Jilin di China Timur Laut.
Tian Xueren dihukum karena menerima suap senilai lebih dari 19 juta yuan (Rp 34,5 miliar). Tian membantu sejumlah orang dan perusahaan untuk mengamankan pinjaman bank, kontrak, dan promosi sebagai imbalan atas suap antara tahun 1995 dan 2011, yang pada saat itu sedang memangku sejumlah jabatan publik, yaitu Ketua dari Bank of Jilin yang merupakan bank pemerintah, dan Wakil Gubernur Provinsi Jilin. Tian divonis hukuman penjara seumur hidup.
n.Liu Tienan, Mantan Wakil Kepala Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi.
Liu Tienan adalah Wakil Kepala Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi sebelum dicopot pada Agustus 2013 karena kasus suap yang dilakukannya. Ia divonis penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap hampir 6 juta dolar AS atau sekitar Rp 74 miliar. Pengadilan di kota Langfang menyatakan ia terbukti bersalah menerima suap sekitar 35,6 juta yuan sebagai imbalan atas pemberian kemudahan-kemudahan kepada para pengusaha. Pengadilan memandang bahwa Liu Tienan, sebagai pegawai negeri, menyalahgunakan posisinya untuk mencari keuntungan bagi orang lain, secara tidak sah menerima uang tunai atau hadiah dari orang-orang lain langsung kepada dirinya atau melalui putranya Liu Decheng. Selain hukuman penjara seumur hidup, semua hak politik Liu Tienan dicabut. Selain itu, seluruh harta kekayaannya juga disita pihak berwenang. Laporan-laporan menyebutkan kejahatan Liu terungkap ketika seorang perempuan simpanannya membeberkan kepada wartawan mengenai aktivitas bisnis ilegalnya dan juga kualifikasi akademiknya yang palsu.
o.Zhang Xinhua, seorang Kepala Perusahaan Negara.
Pemerintah China menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang Xinhua atas kasus korupsi senilai hampir 400 juta yuan (Rp 799 miliar). Zhang Xinhua bersalah atas penyuapan dan penggelapan dana. Zhang diketahui telah menggelapkan aset perusahaan senilai lebih dari 280 juta yuan sejak tahun 2003. Dia juga telah menerima suap senilai 95 juta yuan. Zhang merupakan mantan General Manager Baiyun Industrial and Agricultural Corporation.
p.Xu Maiyong, mantan Wakil Walikota Hangzhou.
Xu Maiyong divonis mati pada 2011, karena terbukti menerima suap jutaan dollar. Xu yang berusia 52 tahun dieksekusi pada Juli 2011. Xu kerap melakukan intervensi dan bermain dalam proyek-proyek di wilayahnya, Hangzhou, kawasan di China Timur yang tengah berkembang. Selain bermain dalam proyek, dia juga ikut membantu pengurangan pajak. Dia terbukti menerima suap sinilai US$ 22,4 juta.
3.7.Hal yang dapat Diteladani dan Perbandingannya dengan Indonesia
China, negeri komunis, yang katanya “tak ber-Tuhan,” tapi justru di sana korupsi tidak dibiarkan merajalela. Bandingkan dengan Indonesia yang selalu membanggakan diri sebagai negeri ber-Tuhan dan beragama tapi pejabat dan pengusahanya, yang semuanya memeluk agama, malah memiskinkan bangsa dengan korupsi.
China bisa dijadikan salah satu contoh ideal bagi Indonesia dalam bidang pemberantasan korupsi. China, walaupun tidak sedemokratis Indonesia, namun tetap memiliki badan penegak hukum yang ditujukan untuk memberantas korupsi. Hal ini menunjukkan keadaan pemerintahan China yang sangat berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
Ada sebuah kasus tentang seorang manajer bank China dieksekusi mati karena korupsi. Ia memakai uang hasil korupsinya untuk membiayai delapan perempuan yang jadi pacarnya. Besaran jumlah korupsinya “cuma” Rp 3,9 miliar. Bandingkan dengan pejabat Indonesia yang korupsi ratusan miliar tapi cuma dihukum beberapa tahun, bahkan tak jarang pula pejabat yang didakwa korupsi bisa bebas dari jeratan hukum.
Cheng Kejie, pejabat tinggi Partai Komunis China, dan Wakil Gubernur Provinsi Jiangxi, Hu Chang-ging, juga telah dihukum mati karena menerima suap lima dolar AS. Tak hanya itu, lebih dari 33 ribu polisi pun dipecat hanya dalam waktu empat bulan pada tahun 2003. Mereka dipecat karena menerima suap, mabuk, membawa senjata di luar tugas, berjudi, dan bekerja di bawah standar.
Maka wajar bila aktivis sering berkata agar bangsa-bangsa belajar anti-korupsi dari RRC. Dalam tempo singkat, periode 2001 hingga 2005 saja, diberitakan sudah lebih dari empat ribu orang di China yang dihukum mati, termasuk karena korupsi. Prestasi membasmi korupsi ini mulai tampak setelah sumpah yang terkenal diucapkan Perdana Menteri Zhu Rongji saat dilantik 1998: ”Berikan kepadaku 100 peti mati; maka 99 untuk koruptor dan satu untukku bila aku juga korupsi.” Orasi itu bukan asal bunyi dan asal janji, kini terbukti ribuan orang di China telah dieksekusi mati karena kasus korupsi. Korupsi di China dianggap sebagai kejahatan besar. Bukan hanya bisa menghancurkan moral, tetapi dianggap mampu membunuh solidaritas hingga merusak infrastruktur. Bahkan bisa pula membunuh banyak orang atau setidak-tidaknya memarjinalkan warga tertentu, merusak tatanan, hingga memperkokoh perbedaan kelas. Oleh karena itu, koruptor layak dihukum mati.
Ketegasan membersihkan pemerintahan dari perbuatan laknat bernama korupsi itu plus penegakan hukum, dalam pandangan Zhu, akan menjalankan roda ekonomi bersemangat sosial-pasar sebagai bagian dari transformasi modern China di lapangan pasar dunia. Dengan hukum yang jelas, pemain ekonomi dari segala mata angin akan terpancing tanpa waswas masuk ke negeri itu.
Segi inilah yang membedakan reformasi di China dan reformasi di Indonesia. Reformasi di China dengan tindakan merupakan operator bagi transformasi modern China ke arah positif atau dengan kata lain political action terhadap pelaku kejahatan korupsi di China sangat kuat.
Hal ini dapat dilihat dari contoh nyata upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah China antara lain sebagai berikut:
a.Baru-baru ini, nama-nama dan gambar pejabat negara yang korup dipajang dalam sebuah pameran di Beijing.
b.Warga Negara China dididik agar membenci koruptor, melalui game online, dimana para pejabat yang korup boleh dibunuh dengan senjata, ilmu hitam, atau disiksa.
c.Pemerintah China mengeluarkan larangan iklan berisi ajakan untuk membeli barang mewah di radio dan televisi. Langkah ini diambil oleh pemerintah negeri tirai bambu tersebut untuk mencegah korupsi dan gaya hidup mewah yang menghinggapi masyarakat China, setelah pertumbuhan ekonomi mereka terus meningkat.
d.Pemimpin Partai Komunis Baru, Xi Jinping, telah berulang kali melarang tampilan mewah dalam keseharian partai dan fungsi militer. Larangan ini muncul bersamaan dengan janji pemerintah yang akan mengurangi celah antara kalangan kaya dan miskin di negara tersebut.
e.Menaikkan upah minimum gaji di perkotaan sebesar 40% di tahun 2015. Pemerintah kala itu mengatakan reformasi diperlukan untuk membuat distribusi pendapat lebih merata.
f.Seluruh pejabat dan staf badan antikorupsi Partai Komunis China dilarang memiliki kartu diskon atau kartu-kartu fasilitas VIP lainnya sebagai bagian dari upaya menekan kebiasaan korup para anggota partai dan pejabat Negara. Aneka kartu diskon atau kartu VIP ini biasanya diberikan para pengusaha kepada pejabat partai dan pejabat pemerintahan, yang memberikan aneka keistimewaan seperti potongan harga melebihi promosi umum di toko-toko atau restoran dan yang semacamnya. Kartu-kartu ini menjadi simbol hubungan yang rawan penyelewengan antara pengusaha dan pejabat partai atau pemerintah.
Melihat hal-hal diatas dapat disimpulkan bahwa komitmen pemerintah yang sangat kuat adalah kunci utama dari pemberantasan korupsi di China. Selain itu, komitmen pemerintah China ini juga dibuktikan dengan beberapa hal misalnya; amandemen undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, pemberian hukuman mati secara tegas kepada para pelaku korupsi, penghapusan/peniadaan remisi serta dilakukannya beberapa hal di dalam kehidupan sehari-hari untuk menyebarkan ide bahwa korupsi itu dilarang. Hukuman mati, walaupun belum dapat menghilangkan perilaku korupsi sepenuhnya, terbukti secara signifikan mampu menguranginya. Dengan berkurangnya korupsi di China serta penegakan hukum yang ketat terhadap koruptor, kesejahteraan masyarakat China meningkat, dan perekonomian China diprediksi segera menggusur Amerika Serikat yang saat ini berada di puncak. Indonesia dapat mengambil banyak contoh dari usaha China dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
4. KESIMPULAN
1.Tindak pidana korupsi telah menjadi isu sosial dan politik utama di China sejak tahun 1978. Bahkan, sejak zaman kekaisaran, korupsi telah tumbuh dengan subur di negara China. Tindakan korupsi di China erat kaitannya dengan tradisi guanxi atau bisa disebut juga dengan koneksi. Suap menyuap ataupun lewat “jalan belakang” merupakan praktek-praktek yang biasa dilakukan.
2.Beragam upaya dilakukan oleh pemerintah China untuk memberantas korupsi. Diantaranya yaitu dengan:
a.Memberlakukan sunshine policy, yaitu kebijakan yang mengharuskan para petinggi partai, pejabat, dan pegawai pemerintah untuk melaporkan hal-hal pribadi seperti membangun atau membeli rumah, mengirim anak belajar ke luar negeri sampai upacara pernikahan anak untuk menjaga stabilitas dan integrasi sistem politik.
b.Memberikan hukuman yang berat bagi koruptor.
c.Melaksanakan shuanggui, yaitu sebuah cara kerja yang memadukan investigasi yang ketat dengan penyiksaan dan tekanan fisik maupun mental yang tajam, dengan tujuan agar target mengaku.
d.Menggunakan human flesh search engines, yaitu informan yang berasal dari rakyat biasa, dimana rakyat dapat mengirimkan bocoran kelakuan pejabat melalui surat tanpa nama. Surat bisa dikirim kepada setiap hari di kantor pemerintah.
3.Terdapat dua lembaga penting yang berperan dalam pemberantasan korupsi di China, yaitu di partai dan di pemerintahan. Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) merupakan badan pemeriksaan disiplin dalam Partai Komunis China sementara dalam pemerintahan Pemerintah RRC mendirikan Biro Pencegahan Korupsi Nasional (NBCP / National Bureau for Corruption Prevention) pada September 2007.
4.Komitmen pemerintah yang sangat kuat adalah kunci utama dari pemberantasan korupsi di China. Selain itu, komitmen pemerintah China ini juga dibuktikan dengan beberapa hal misalnya; amandemen undang-undang/peraturan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, pemberian hukuman mati secara tegas kepada para pelaku korupsi, penghapusan/peniadaan remisi serta dilakukannya beberapa hal di dalam kehidupan sehari-hari untuk menyebarkan ide bahwa korupsi itu dilarang.
5.Dengan berkurangnya korupsi di China serta penegakan hukum yang ketat terhadap koruptor, kesejahteraan masyarakat China dapat meningkat, dan perekonomian China diprediksi dapat segera menggusur Amerika Serikat yang saat ini berada di puncak. Indonesia dapat mengambil banyak contoh dari usaha China dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
DAFTAR REFERENSI
[1]Lewis, Margaret K. 2011. Leniency and Severity in China’s Death Penalty Debate. Columbia Journal of Asian Law Vol. 24, no.2: 303-332.
[2]Chan, Kim-Man. 1999. Corruption in China: A Principal-Agent Perspective. Handbook of Comparative Public Administration in the Asia-Pacific Basin. https://books.google.co.id/ books?id=N0k21c6pQPMC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false (diakses tanggal 20 Juni 2015).
[3]Criminal Law of the People’s Republic of China. 1997. http://www.fmprc.gov.cn/ce/cgvienna/eng/dbtyw/jdwt/crimelaw/t209043.htm (diakses 20 Juni 2015).
[4]Anti-corruption Campaign in China. https://en.wikipedia.org/wiki/Anti-corruption_ campaign_in_China (diakses 20 Juni 2015).
[5]China Ex-Rail Minister Given Suspended Death Sentence. 8 Juli 2013. http://www.bbc.com /news/world-asia-china-23222240 (diakses 20 Juni 2015).
[6]China Rail Official Given Death Sentences for Corruption. 17 Oktober 2014. http://www.bbc. com/news/world-asia-china-29655466 (diakses 20 Juni 2015).
[7]Chen, Andera. 2014. Senior Guangdong Official Zhou Zhenhong Gets Suspended Death Sentence for Graft. 28 Februari 2014. http://www.scmp. com/news/china/article/1437111/senior-guangdong-official-zhou-zhenhong-sentenced-death-graft (diakses 20 Juni 2015).
[8]China Executes Corrupt Hangzhou and Suzhou Officials. 19 Juli 2011. http://www.bbc.com/ news/world-asia-pacific-14197485 (diakses 20 Juni 2015).
[9]China Daily. 2011. Officials in Key Sectors Lured by Corruption. 30 Mei 2011. http://www.china.org.cn/china/2011-05/30/ content_22668833.htm (diakses 20 Juni 2015).
[10]Former SFDA Chief Executed for Corruption. 10 Juli 2007. http://www.chinadaily.com.cn/ china/2007-07/10/content_5424937.htm (diakses 20 Juni 2015).
[11]Chinaview. 2008. Former Beijing Court President Given Suspended Death Sentence for Bribery. 31 Oktober 2008. http://nigeria2. mofcom.gov.cn/article/Chinanewss/200810/20081005864461.shtml (diakses 20 Juni 2015).
[12]Nelson, Katie. 2014. China Considers Lessening Number of Crimes Punishable by Death. 28 Oktober 2014. http://shanghaiist.com/2014/ 10/28/china-considers-lessening-number-of-crimes-punishable-by-death.php (diakses 20 Juni 2015).
[13]Nelson, Katie. 2014. 73% Support Death Penalty in Corruption Cases: Survey. 5 November 2014. http://shanghaiist.com/2014/11/05/73-percent-support-death-penalty-in-corruption-cases.php (diakses 20 Juni 2015).
[14]Transparency International. 2015. Corruption Perception Index. http://www.transparency.org/ research/cpi/overview (diakses 20 Juni 2015).
[15]Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi. 2011. Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
[16]Bahri, Samsul, Muh Irfan, Almuhiba, La Ilu, dan Apriadin. Perbandingan Administrasi Negara.